Ranperda Riparkab Ditetapkan Jadi Perda, Herman : Diharapkan Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Mateng, Newssulawesi.com – Untuk mendorong kemajuan daerah dalam bidang kepariwisataan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah resmikan perda penunjang pariwisata.

Perda penunjang pariwisata ini digaungkan dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab).

Riparkab yang sebelumnya masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kini resmi menjadi peraturan daerah (perda)

Ranperda Riparkab ini resmi menjadi Perda melalui rapat paripurna yang di gelar DPRD kab Mateng di ruang sidang utama, kamis (20/10/2022)

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Herman dihadiri oleh Sekertaris Daerah Mateng DR. Askary Anwar dan anggota DPRD Mateng serta pimpinan OPD lingkup Mateng

Wakil Ketua DPRD Mateng Herman mengatakan dengan ditetapkan Perda Riparkab ini diharapkan dapat memanfaatkan secara lestari sumber daya alam, budaya dan buatan sebagai objek potensi pembangunan pariwisata dengan melibatkan peran aktif masyarakat

Dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inovatif dan berdaya saing tinggi dan mendorong kemajuan daerah secara merata melalui optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan potensi wisata serta pengembangan kerjasama antar daerah dan kemitraan antar pelaku dalam pengelolaan pariwisata.

Peraturan daerah ini menegaskan kepada daerah bahwa pelaksanaan misi dan arah pembangunan kepariwisataan diselenggarakan secara terpadu oleh pemerintah daerah dan masyarakat

” untuk itu diharapkan kepada bupati Mateng melalui dinas pemuda pariwisata dan olahraga untuk segera melakukan langka-langka strategis sehingga Perda ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD)”, ujarnya

(Adv ini dipersembahkan oleh Sekertariat DPRD Mamuju Tengah)