Sejumlah Warga Antrian Pembuatan Buku Rekening Ganti Rugi Tahap II Pembangunan Bendungan Budong-budong Mateng

Tobadak(Mateng) — Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Pusat melaksanakan pembayaran santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan Bendungan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tahap ll tahun anggaran 2023.

Dari pantauan awak media sejumlah warga terdampak antrian dalam pembuatan buku rekening, di Aula Kantor Bupati Mateng, Selasa (12/09/23).

Dedi Yudha Lasmana Kepala Balai Sungai Wilayah lll Palu menjelaskan, Pembayaran santunan tahap ll ini sebanyak 180 masyarakat penerima yang terbagi dalam tiga tahap mulai tanggal 12 sampai 14 september.

“Hari ini kita melakukan pembayaran kepada 180 warga penerima, pembayaran ini kita lakukan tiga tahap atau tiga hari pelaksanaan. Hari ini 60 orang besok 60 orang, terakhir 60 orang dengan total kurang lebih sekitar 300 bidang yang akan dibayarkan selama tiga hari sampai selsai,” terang Dedi.

Dana pembayaran ini, kata Dedi, akan diterima langsung oleh masyarakat penerima secara langsung dengan via transfer rekening masyarakat melalui mitranya yakni Bank BNI.

“Dengan dibayarkannya ganti rugi ini, pembangunan Bendungan dapat berjalan lancar dan tidak terdapat halangan di lokasi pembangunan,” tambahnya.

Adanya hambatan dalam proses pembangunan selama ini, Dedi Yudha menuturkan dengan dibayarkannya masyarakat yang terdampak pada hari ini tentu dapat meredam isu isu terkait pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan milik masyarakat.

“Tentu kita harapkan semua masyarakat dapat menerima ganti rugi ini dengan iklas, dan tentunya kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang terdampak untuk mengiklaskan dengan merelakan lahannya di jadikan bagian dari pembangunan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Dedi Yudha juga membeberkan untuk pembuatan buku rekening masyarakat tidak dipungut biaya hal ini dilakukan karena murni atas permintaan dari masyarakat itu sendiri demi menghindari pihak pihak lain yang merasa berjasa adanya pembayaran ini.

“Ini tidak ada pungutan biaya karena ini berdasarkan prosedur yang sudah dan sudah berjalan, ini juga sudah hak dari masyarakat yang terdampak,” tuturnya.

Terlepas dari pelaksanaan pembayaran gantirugi tersebut, ia menjelaskan bahwa Pembangunan Bendungan Budong-budong adalah untuk kesejahteraan masyarakat Mateng, sebab fungsi dari Bendungan ini antaralain: mencegah banjir, sarana irigasi persawahan, suplai air PAM, PLTA dan pariwisata.

“Setelah bendungan ini jadi dapat mencegah bila terjadi kekeringan, masyarakat yang bertani dapat terjamin kontinuitasnya dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Mateng,” bebernya.

Ditempat yang sama, Daud salah satu masyarakat penerima manfaat atau ganti rugi dampak dari pembangunan Bendungan mengaku senang dan puas dengan terlaksananya pembayaran hari ini.

“Ia pak saya senang sekali ada pembayaran gantirugi hari ini setelah beberapa bulan kita menunggu, untuk harga ganti ruginya kami puas.” singkat Daud.(rls)