Terkait BLT Warga Minta Kades dan Ketua BPD Tabolang Mundur

Mateng-Newssulawesi.com — Kantor Desa Tabolang Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diDemo puluhan warga, Rabu (10/06/2020).

Mereka menuntut agar kepala desa serta ketua BPD tabolang mundur dari jabatannya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Diketahu, dari 8 dusun yang ada di Desa tersebut, tiga diantaranya dianggap bermasalah terkait penerima BLT. Yakni. Dusun tangkao, Bumi tangkao dan Dusun Tangkao Indah.

Ketiga warga didusun itu menilai bahwa Pemdes dan BPD tabolang tidak transparansi saat melakukan pendataan maupun penetapan BLT. sehingga warga di tiga dusun tersebut ada yang tidak menerima BLT, padahal saat pendataan mereka sudah dijanjikan akan dapat.

Korlap Iwan yang juga ketua Karang taruna Tabolang dalam orasinya di depan kantor desa tabolang menyampaikan, karena ketidak transparan baik penetapan maupun pendataan sehingga dirinya serta puluhan warga meminta agar kades tabolang beserta BPD mundur dari jabatannya.

“Kami meminta Kades dan BPD mundur dari jabatan karena ketidak transparansi saat melakukan pendataan maupun penetapan BLT,” Teriak korlap Iwan bersama puluhan warga tabolang dalam orasinya.

“Saat penetapan calon penerima BLT. baik RT, BINMAS dan BABINSA tidak juga pernah dilibatkan ini karena ketidak transparan pemdes dan BPBD,”Jelasnya.

Bukan hanya itu kata dia, ketua BPD juga tidak menjalankan jabatan serta fungsinya sebagai badan permusyawaratan desa, tidak adanya rapat internal BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, adanya tindakan arogan yang dilakukan ketua BPD terhadap peserta rapat.

Ditempat yang sama, ketua BPD Yusran Adiputra menyampaikan bahwa hal itu sudah lama klir dan tidak ada masalah, sebab sudah ia komunikasikan kepada Pemda beserta bukti data calon penerima BLT dan tidak ada masalah.

“Data kami Insya Allah bisa dipertanggung jawabkan beserta bukti-buktinya, sebab sebelumnya sudah terjadi seperti ini, tetapi ketika diminta bukti yang mereka anggap layak didata dan mendapatkan bantuan tersebut mereka tidak bisa memberikan bukti,” Kata Yusran.

Ditempat yang sama, Burhan kepala desa tabolang mengatakan, “Kami selaku penjabat pemerintah desa sudah menjelaskan mengenai tuntutan saudara-saudara tadi, namun mereka tetap tidak terima hingga pak dewan akan melaporkan hal ini ke komisi satu,” ucap kades.

Lanjut Burhan pun mengatakan “bahwa hal itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang keliru, anggota BPBD yang bertugas dilapangan sudah melakukan pendataan dengan standar yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Menutup wawancaranya “Masalah keterlibatan pemerintah, tentu sudah dilibatkan semuanya, cuman yang berbuat itu hanya yang ada dalam SK, seperti kepala dusun, relawan dan lain sebagainya yang turun di lapangan,” Tutupnya.RL/EE